|
PROPINSI KALIMANTAN TIMUR
Propinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis. Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi di bentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan Gubernurnya yang pertama adalah APT. Pranoto.
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari propinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspi-rasi rakyat pulau terbesar di Nusantara ini, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga Propinsi, yaitu Kali-mantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kaliman-tan (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 9).
Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas :
1. Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Timur.
2. Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
3. Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong
4. Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot
5. Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb
6. Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.
Dalam Perkembangan lebih Lanjut sesuai dengan ketentuan didalam UU No. 5 Tahun 1974 dibentuk 2 Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1981 dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1989 yakni :
1. Kota Administratif Bontang (berada di Kabupaten Kutai)
2. Kota Administratif Tarakan (berada di kabupaten Bulungan)
Selanjutnya sebagai perpanjangan tangan dari Gubernur Kepala Dearah Tingkat I Kalimantan Timur dalam mengelola Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan di daerah ini, dibentuk 2 (dua) Pembantu Gubernur yang bertugas Mengkoordinir Wilayah Utara dan Wilayah Selatan.
- Pembantu Gubernur Wilayah Utara, berkedudukan di Kota Tarakan yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan Gubernur untuk Wilayah Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan dan Kota Administratif Tarakan.
- Pembantu Gubernur Wilayah Selatan, Berkedudukan di Kota Balikpapan yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan Gubernur untuk Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai, Kabupaten Pasir dan Kota Administratif Bontang.
Kemudian institusi dua Pembantu Gubernur Kalimantan Timur Wilayah Selatan dan Utara tersebut telah ditiadakan sejak tahun 1999. Kebijakan penghapusan Institusi ini semata-mata untuk memenuhi ketentuan Undang-undang No.22 Tahun 1999 Tentang Otonomisasi Daerah.
Selanjutnya berdasarkan Undang-undang no.47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kota Bontang, maka Propinsi Kalimantan Timur menjadi 13 wilayah administrasi pemerintahan daerah yaitu 9 Kabupaten dan 4 Kota dengan rincian sbb :
1. Kabupaten Pasir
2. Kabupaten Kutai Barat
3. Kabupaten Kutai Kartanegara
4. Kabupaten Kutai Timur
5. Kabupaten Berau
6. Kabupaten Malinau
7. Kabupaten Bulungan
8. Kabupaten Nunukan
9. Kabupaten Penajam Paser Utara
10. Kota Balikpapan
11. Kota Samarinda
12. Kota Tarakan
13. Kota Bontang
Sampai saat ini pembagian wilayah Propinsi Kalimantan Timur terdiri atas :
1. 13 Kabupaten/Kota (4 Kota dan 9 Kabupaten)
2. 135 Kecamatan
3. 1.404 Desa/Kelurahan
Kabupaten Bulungan
Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Tanjung Palas Barat,
Tanjung Palas Utara, Tanjung PalasTimur, Tanjung Selor, Tanjung
Palas Tengah, Sesayap Hilir, Tana Lia dan Kecamatan Peso Hilir
dalam Wilayah Kabupaten Bulungan yang ditetapkan tanggal 15
Agustus 2002 maka Kabupaten Bulungan terdiri atas 13 kecamatan.Tiap kecamatan berdiri 1-2 Puskesmas Perawatan maupun Puskesmas Induk. Dokter PTT akan ditempatkan di Puskesmas tersebut. Tiap Puskesmas tersebut disertai dengan Pustu (Puskesmas Pembantu).
Berikut ini 13 Kecamatan beserta Puskesmasnya: - Kec.Tanjung Selor : PKM Induk Tanjung Selor, PKM Perawatan Bumi Rahayu
- Kec.Tanjung Palas : PKM Perawatan Tanjung Palas, PKM Induk Antutan (baru)
- Kec.Tanjung Palas Tengah : PKM Induk Salim Batu
- Kec.Tanjung Palas Timur : PKM Induk Tanah Kuning
- Kec.Tanjung Palas Barat : PKM Induk Long Beluah
- Kec.Tanjung Palas Utara : PKM Perawatan Pimping
- Kec.Bunyu : PKM Perawatan Bunyu
- Kec.Peso : PKM Perawatan Long Bia
- Kec.Peso Hilir : PKM Induk Long Bang
- Kec.Sekatak : PKM Induk Sekatak
- Kec.Sesayap : PKM Induk Tidung Pala
- Kec.Sesayap Hilir : PKM Induk Sesayap
- Kec.Tanah Lia : PKM Induk Tanah Lia
|